Dokter Dapodik mengucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Sahabat Operator maupun Pengunjung secara umum lainnya. Kritik dan saran dari semua pihak sangat diharapkan demi perbaikan Blog ini. Semoga bermanfaat...

ABAIKAN DAPODIKDAS, SEKOLAH TAK PEROLEH BOS

Abaikan Dapodikdas, Sekolah Tak Peroleh BOS

IMG_0086
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, saat menyampaikan pidato pengarahan kepada peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama
Bogor (Dikdas): Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) terancam tak dapat diterima apabila satuan pendidikan dasar atau sekolah mengabaikan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas). Hal ini ditegaskan Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers(TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Pertama di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 23 Maret 2015.
“Saya memang minta bahwa sekolah yang tidak mengupdate data dalam Dapodikdas, tidak usah dikirimi BOS. Saya tanggung jawab,” tegas Hamid Muhammad.
Hamid menjelaskan, data yang tersaji dalam aplikasi Dapodikdas telah menjadi instrumen dasar dalam penyaluran BOS. Karena itu, tambah Hamid, ketika ia mendapatkan laporan bahwa ada sekitar 600 sekolah yang tidak memperbaiki data dalam aplikasi Dapodikdas, ia langsung memberikan instruksi agar sekolah-sekolah itu tidak diberi BOS.
“Ini menjadi perhatian kita semua, karena nanti ada program-program besar yang basisnya menggunakan Dapodikdas ini. Saya minta kepada bapak ibu sekalian, jangan bosan-bosan mengingatkan kepada operator sekolah untuk terus melakukan update data sekolahnya hingga betul-betul memiliki kualitas terbaik,” pesan Hamid.
Hal yang sama juga berlaku untuk program tunjangan guru.
“Untuk tunjangan guru, di Ditjen Dikdas itu, kalau tidak benar memasukkan datanya, ya sudah lewat,” kata Hamid.
Terkait dengan tunjangan guru ini, Hamid mengatakan bahwa saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah bekerjasama dengan lembaga anti korupsi seperti KPK, Ombudsman, dan ICW.
“ICW itu bahkan ngantor di tempatnya Pak Pranata, dia mau mengecek apakah benar prosedur pemberian SK kepada guru-guru tentang tunjangan profesi itu. Akhirnya setelah lihat, mereka mengakui bagus,” kata Hamid.*



Ditulis Oleh : Unknown

Terimakasih ya telah berkunjung dan membaca artikel tentang ABAIKAN DAPODIKDAS, SEKOLAH TAK PEROLEH BOS. Tinggalkan jejak anda dengan berkomentar di kolom komentar dibawah postingan ini. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel ini jika bermanfaat, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya: ABAIKAN DAPODIKDAS, SEKOLAH TAK PEROLEH BOS . Terima Kasih.


0 komentar:

ABAIKAN DAPODIKDAS, SEKOLAH TAK PEROLEH BOS