Salam Sobat,Berikut informasi yang terkait dengan informasi sebelumnya tentang Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2015
Pusat Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK Kemdikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas (PS) dalam rangka pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS dan PS). Peyelenggaraan UKKS dan UKPS antara tgl 18 Maret s.d 28 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing. Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.
Pusat Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK Kemdikbud akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas (PS) dalam rangka pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS dan PS). Peyelenggaraan UKKS dan UKPS antara tgl 18 Maret s.d 28 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing. Dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.
Data Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-Indonesia untuk memastikan penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif/plt serta binaan dari Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat. Sehingga bisa menjadi calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota masing-masing.
Terlampir adala surat edaran perihal pelaksanan UKKS dan UKPS.
Demikian semoga banyak memberi manfaat.
Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015 semoga bermanfaat.
Salam Data Berkualitas
dokterdapodik
Ditulis Oleh : Unknown
Terimakasih ya telah berkunjung dan membaca artikel tentang Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015. Tinggalkan jejak anda dengan berkomentar di kolom komentar dibawah postingan ini. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel ini jika bermanfaat, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya: Surat Edaran Tentang Uji Kompetensi Kepala dan Pengawas Sekolah Tahun 2015 – Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS 18 sampai 26 Maret 2015 . Terima Kasih.
0 komentar:
Post a Comment