Dokter Dapodik mengucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Sahabat Operator maupun Pengunjung secara umum lainnya. Kritik dan saran dari semua pihak sangat diharapkan demi perbaikan Blog ini. Semoga bermanfaat...

Ini Penyebab SKTP Anda di Gugurkan Oleh Pemerintah di Tahun 2015


Untuk menghindari tidak cairnya SKTP terutama PTK non-induk, pastikan bahwa data yang kita input sudah benar dan tidak ada unsur kesengajaan menyalahkan sehingga antara Operator dan penerima tunjangan sertifikasi tidak ada yang disalahkan.

Ada beberapa faktor mengenai penyebab SKTP Anda di Gugurkan oleh Pemerintah hanya karena hal sepele dan mungkin sangat mudah.

Apa saja faktor penyebab gugurnya SKTP anda, perhatikan beberapa dan pastikan data anda sudah benar:
1. PTK Maupun Sekolah tidak terdaftar dalam pendataan Dapodik.
2. NIP tidak Sinkron dengan tanggal lahir.
Dalam hal ini sangat perlu diwaspadai untuk para Operator Sekolah, masalah angka biasanya Opertor Sekolah kurang jeli dalam menginput NIP maupun tanggal lahir.Ingat NIP itu bejumlah 18 digit angka tanpa dispasi.
3. Tidak memiliki Sekolah Induk.
Untuk PTK yang bertugas / mengampu di Sekolah lain perlu di waspadai dalam pengisian Sekolah induk. Dan untuk sekedar mengingatkan jika Operator mengerjakan pendataan Padamu Negeri pada saat ini juga DATA, tugas mengapu PTK disekolah lain juga sangat diperlukan untuk pengisian jadwal pembelajaran. Banyak yang saat ini kebingungan saat input jadwal kelas pada pendataan Padamu Negeri dikarenakan dulu PTK mengampu tidak diinput.
4. Belum mengisi Jumlah Jam Mengajar ( JJM ) pada semester 2
Dan ini yang mungkin sangat penting dalam pengimputan, pada JJM perlu disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan dalam Jumlah Jam Mengajar. Jangan sampai terbalik antara KURIKULUM 2013 dan KTSP 2006.
5.  NIP kurang dari 18 digit tanpa spasi
6. Siswa belum masuk ROMBEL
7. Pangkat Golongan tidak diketahui
Perlu diingat, saat pengisian Pangkat dan Golongan inputkan semua SK Pangkat dan golongan dari awal sampai terakhir.Hal ini perlu Koordinasi dengan PTK yang besangkutan.
8. Honor Sekolah Belum Diakui
9. Lembaga Pengangkat tidak diakui.
10. Sumber Gaji Tidak Diakui.
Jika PTK tersebut adalah  PNS bisa dilihat dari SK pertama kali di angkat.
11. Sudah Pensiun
12. Tugas Tambahan Belum Valid.
13. Guru BK Belum Memenuhi Syarat.
14. Gaji Pokok Belum sesuai.
Sangat perlu koordinasi dengan PTK yang bersangkutan. Gaji pokok bisa dilihat dalam Riwayat Gaji Berkala maka dari itu untuk mengimputkan semua data SK Riwayat Gaji Berkala dari awal sampai terakhir.
15. NUPTK Bentrok.
Sekedar berbagi pengalaman, untuk hal ini saya pernah mengalami salah satu PTK saya terlambat keluar TPP disebabkan NUPTK bentrok dengan PTK dari Provinsi lain. Untuk dari itu agar selalu jeli dalam menginput NUPTK, dan cek pada INFO TUNJANGAN GURU disini apakah sudah benar-benar milik PTK yang bersangkutan.
16. JJM Terkunci (langsung ke pusat)
17. Mutasi Kemneg
18. Mutasi DIKMEN / PAUD
19. JJM Linear Kurang

20. Tidak lagi memenuhi kewajiban mengajar 24 jam karena jam pelajarannya diambil guru  lain.
21. Terdeteksi manipulasi pada data seperti: 
    a. Jumlah Kepala Sekolah lebih dari Satu
    b. Jumlah wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
    c. Jumlah Kepala Lab, Kepala Perpusatakaan lebih dari batas kewajaran
    d. Daerah khusus yang sudah tidak menjadi daerah khusus
    e. Rombongan Belajar Tidak normal
    f. Jumlah Murid tidak normal dalam satu Rombel

Solusi terbaik adalah mulai dari sekarang sebelum terlambat mari kita sama-sama menjaga kualitas data kita yang akurat, untuk menjaga keharmonisan dalam bekerja. Terus pantau dengan mengecek Lembar Info PTK secara berkala.


Terimakasih anda telah berkunjung dan membaca artikel tentang  Ini Penyebab SKTP Anda di Gugurkan Oleh Pemerintah di Tahun 2015  semoga bermanfaat.


Salam Data Berkualitas
dokterdapodik

Ditulis Oleh : Unknown

Terimakasih ya telah berkunjung dan membaca artikel tentang Ini Penyebab SKTP Anda di Gugurkan Oleh Pemerintah di Tahun 2015. Tinggalkan jejak anda dengan berkomentar di kolom komentar dibawah postingan ini. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel ini jika bermanfaat, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya: Ini Penyebab SKTP Anda di Gugurkan Oleh Pemerintah di Tahun 2015 . Terima Kasih.


0 komentar:

Ini Penyebab SKTP Anda di Gugurkan Oleh Pemerintah di Tahun 2015